Kabarupdate.net | Sukabumi - Cerita Rudi (52) Salah satu Satpam atau penjaga keamanan tenaga harian lepas khusus malam hari, di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dinas Lingkungan Hidup yang berlokasi Cimenteng Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
Rudi menyayangkan sikap DLH kabupaten Sukabumi mencabut laporan atas pelaku Pencuri CPU alat berat dan Pelaku Pencuri Ban truk, Pelaku Pencuri dan pelaku pencuri Ban Orang serta waktunya berbeda namun masih orang dalam "kalo kehilangan Ban pada bulan november sedangkan CPU ya lumayan lama tapi masih tahun 2024"terangnya
"Kalo ada kehilangan saya selalu didesak untuk mencari pelakunya, tapi ketika pelaku sudah ketahui bahkan sudah ditangkap polisi malah dikeluarkan kembali, hanya di tahan selama tiga hari"Ujar Rudi, Sabtu (28/12)
"saya dapat infonya dari polsek katanya laporannya sudah dicabut oleh Kadis DLH melalui Kabid dengan cara memberikan kuasa, satu pelaku masih bekerja dan mengembalikan CPU ke TPSA , satu Pelaku pencuri Ban sudah tidak kerja lagi, kemungkinan diamankan, tapi untuk Ban tidak dikembalikan tidak seperti CPU"Papar Rudi
Masih kata Rudi "terus pada saat itu juga saya ikut diperiksa polisi sebagai saksi, Yang jadi pertanyaan saya, kenapa DLH ko maling dipelihara, ada apa?, terus lagi pelaku pencuri ban ngakunya hanya 17 tapi yang hilangnya 48 sisanya kemana?"
Lebih lanjut Kapolsek Cikembar AKP Teddy membenarkan bahwa laporan tersebut di cabut oleh pemilik barang dalam hal ini DLH, ia juga mengatakan bahwa sipelaku hanya diperiksa saja tidak sampai di tahan "kalo kami pihak kepolisian kalau dicabut laporan mau gimana lagi" Katanya (28/12)
Rudi juga mengungkapkan Kesemrautan tatakelola serta pengawasan sangat miris Di TPSA Cimenteng, perlu ada pembenahan, ia juga sempat dimusuhi oleh sebagian orang dalam, tapi rudi dengan tegas siap mengukapkan kebenaran dengan segala konsekwensinya.
"Walaupun saya sempat dimusihi, yang penting kebenaran terungkap, saya siap segala konsekwensinya, tapi ada juga yang dukung atas tindakan saya"pungkasnya
Sampai berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari DLH Kabupaten Sukabumi atas alasannya menarik laporan kedua Pelaku Pencuri CPU alat berat dan Ban dalam hal ini yang Seusuai keterangan Rudi.
*Idris