KABAR UPDATE | KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astriana, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan ke II (dua) Tahun Sidang 2025–2026 pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan reses tersebut berlangsung di kediaman pribadinya yang berlokasi di wilayah Lembur Situ, Kota Sukabumi.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi, tokoh masyarakat, serta warga dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cikundul, Sindangsari, dan Cipanengah.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, di antaranya terkait persoalan pertanahan, pembangunan dan infrastruktur, lingkungan, pelayanan sosial, kesehatan, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga mendapat perhatian serius dari anggota DPRD maupun instansi terkait yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Feri Sri Astriana menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap dan mendengarkan aspirasi secara langsung. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang diterima akan dicatat dan diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD Kota Sukabumi sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Melalui kehadiran BPN Kota Sukabumi dalam kegiatan reses ini, diharapkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan dapat dikomunikasikan secara langsung dan dicarikan solusi yang tepat, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kota Sukabumi.
Jurnalis: Evi Susanti


