KABAR UPDATE | SUKABUMI - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, melaksanakan kegiatan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi agenda penting dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara legislatif dengan warga.
Reses yang berlangsung penuh keakraban tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam menyampaikan aspirasi dan harapan pembangunan di wilayahnya.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian. Di antaranya kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota legislatif dalam menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan momentum penting bagi kami untuk turun langsung mendengar kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat, kaji, dan perjuangkan agar dapat masuk dalam program prioritas pembangunan daerah,” ujar Teddy Setiadi.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa terlepas dari sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran.
Selain menyerap aspirasi, Teddy juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta semangat gotong royong dalam mendukung program pembangunan daerah. Ia berkomitmen untuk terus mengawal berbagai usulan masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan skala prioritas pembangunan.
Teddi stiadi menyampaikan bahwa bahwa kegiatsn reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk mendengar langsung suara masyrakat Aspirasi yang di sampaikan masyrakat kata dia akan di catat dan di perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi.
"" Reses ini menjadi suara komunikasi dua arah antara masyrakat dan wakil rakyat. Semua aspiradi yang masuk akan kami tampung dan menjadi bahan perjuangan dalam program pembangunan daerah Ujar ,"Teddy
Masyarakat yang hadir berharap kegiatan reses tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga mampu menghadirkan solusi nyata bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
Pelaksanaan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi representasi serta mempererat hubungan antara DPRD dan masyarakat, khususnya di wilayah Dapil II Kabupaten sukabumi.
Jurnalis: Evi Susanti


