Proyek SMAN 1 Cibitung Sukabumi Senilai Rp6,5 Miliar Mangkrak, KCD Wilayah V Sebut Hanya "Penerima Manfaat

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Cuaca Jawa Barat Didominasi Berawan dan Hujan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

  KABAR UPDATE  | BANDUNG -  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Rab...

Proyek SMAN 1 Cibitung Sukabumi Senilai Rp6,5 Miliar Mangkrak, KCD Wilayah V Sebut Hanya "Penerima Manfaat

KABAR UPDATE
Selasa, 20 Januari 2026

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI – Pembangunan Gedung SMAN 1 Cibitung yang menelan anggaran fantastis senilai Rp6,5 Miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat kini tengah menjadi sorotan tajam publik. 


Proyek yang seharusnya menjadi harapan bagi dunia pendidikan di Sukabumi tersebut terpantau mangkrak dan gagal mencapai target penyelesaian.


Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini mulai dikerjakan pada Juli 2025 dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender. 


Namun, meski waktu pengerjaan seharusnya sudah berakhir, kondisi di lapangan menunjukkan bangunan jauh dari kata selesai, memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penggunaan uang negara.


Demi keberimbangan informasi, Tim Indonesia Jurnalis Digital Asosiasi (DPP IJDA) melakukan konfirmasi dengan menyambangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Kabupaten/Kota Sukabumi pada Selasa (20/01). Namun, pihak KCD terkesan enggan bertanggung jawab secara teknis atas mandeknya proyek miliaran rupiah tersebut.


Tim ditemui oleh pengawas KCD, H. Dedi dan Mumuh. Dalam keterangannya, mereka menegaskan bahwa posisi KCD dalam proyek ini terbatas dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran maupun pengawasan langsung kontraktor.


"KCD di sini hanyalah sebagai penerima manfaat saja. Terkait kewenangan teknis, administratif, dan kebijakan sepenuhnya ada di pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," jelas mereka kepada tim saat ditemui di Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah 5 kokab Sukabumi, Jln.Salabintana,pada Selasa (20/1/2016).


Lebih lanjut, pihak KCD mengungkapkan bahwa pelaksana proyek atau kontraktor yang memenangkan tender senilai Rp6,5 Miliar tersebut bukanlah pengusaha lokal, melainkan kontraktor yang berasal dari Kabupaten Garut.


Mangkraknya pembangunan sekolah ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat. Publik kini mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera bertindak tegas atas keterlambatan yang terjadi.


Sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja, pihak dinas diminta segera menjatuhkan sanksi keras kepada kontraktor pelaksana, mulai dari denda keterlambatan hingga ancaman putus kontrak dan blacklist.


 Hingga berita ini diturunkan, tim masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait status kelanjutan proyek tersebut.


Jurnalis: Saepul Ramdani