KABAR UPDATE | SUKABUMI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi dan digelar di Islamic Center Cisaat, Selasa (6/1/2026).
Acara ini mengusung tema “BEBEZA Berdaya Bersama Zakat” sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan berkelanjutan hingga ke tingkat desa.
Pengukuhan UPZ melibatkan unsur kewilayahan secara lengkap, mulai dari camat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di masing-masing wilayah. Keterlibatan lintas unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur kepemimpinan UPZ agar pengelolaan zakat berjalan sesuai prinsip syariat, transparan, dan akuntabel.
Selain prosesi pengukuhan, Baznas Kabupaten Sukabumi juga menggelar rapat koordinasi yang membahas penguatan peran UPZ, sinergi lintas sektor, serta strategi optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di wilayah kecamatan masing-masing.
Baznas Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembentukan UPZ hingga tingkat desa. Langkah ini dinilai strategis guna memperkuat sistem penghimpunan zakat yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus membangun sinergi langsung dengan kepala desa dan perangkat kewilayahan.
Saat ini Kabupaten Sukabumi memiliki 47 kecamatan. Penguatan kelembagaan UPZ dari tingkat kecamatan hingga desa menjadi strategi utama Baznas dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang merata dan berkeadilan.
Dalam hal pendistribusian, Baznas Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen terhadap transparansi, dengan menyalurkan sekitar 86 persen dana zakat langsung kepada masyarakat. Sementara sisanya dikelola di tingkat kabupaten untuk mendukung operasional serta penguatan kelembagaan.
Melalui keberadaan UPZ yang semakin solid, Baznas Kabupaten Sukabumi berharap pengelolaan zakat dapat semakin optimal, berdaya guna, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis: Evi Susanti



