Segel Gedung MUI Sukabumi Segera Dibuka, Panitia Bantah Isu Anggaran Habis

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos Bersama Warga Kampung Fanamo

  KABAR UPDATE  | TIMIKA  - Dalam rangka mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya, Serka Slamet Riyadi...

Segel Gedung MUI Sukabumi Segera Dibuka, Panitia Bantah Isu Anggaran Habis

KABAR UPDATE
Selasa, 14 April 2026

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI – Polemik penyegelan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan mediasi di Gedung Dakwah Islamic Center Cisaat, Senin (13/4(/).


 Dalam kesempatan tersebut, panitia pelaksana memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi dan membantah keras isu miring mengenai habisnya anggaran proyek.


*​Panitia: Pembangunan Tetap Berjalan, Dana Tersedia*


Perwakilan panitia pelaksana, Afrizal, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. 


Ia menegaskan bahwa tudingan pembangunan mangkrak tidaklah benar, karena saat ini pengerjaan masih dalam tahap evaluasi administratif dan teknis.

​"Pembangunan sebenarnya masih berjalan dan terus kami evaluasi sesuai regulasi yang ada.


 Saya pastikan keuangan masih aman. Kabar yang menyebut dana dari MUI telah habis di tangan panitia adalah berita hoaks," tegas Afrizal di hadapan puluhan awak media.


*​Subkontraktor Tunggu Pelunasan 16 April*


Senada dengan hal itu, Agus selaku perwakilan CV Elleger Pratama Mandiri (subkontraktor) menyatakan telah ada kesepakatan konkret terkait pelunasan sisa hak mereka.


 Berdasarkan hasil mediasi, pembayaran dijadwalkan akan diselesaikan pada Kamis, 16 April 2026 mendatang.

​"Kami sudah mendapatkan jawaban pasti. Sisa pembayaran akan diselesaikan pada 16 April. 


Jika sudah tuntas, saya sendiri yang akan turun langsung untuk membuka kembali segel Gedung MUI tersebut," ujar Agus.


*MUI Tegaskan Prosedur Lewat ULP Pemda*


Di sisi lain, Humas MUI Kabupaten Sukabumi, Asep BPK, menekankan posisi lembaganya guna menghindari kesalahpahaman publik. 


Ia menjelaskan bahwa meskipun MUI bertindak sebagai pemilik gedung (owner), proses pemilihan pelaksana proyek sepenuhnya dilakukan melalui jalur resmi pemerintah.

​"MUI selaku owner sudah menyerahkan proses pembangunan ini untuk dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) oleh pihak Pemerintah Daerah," pungkas Asep BK.


Jurnalis: Saepul Ramdani