Berkedok Pembeli, Maling Motor Dikejar Warga Hingga Terjatuh dan Diamankan Polsek Ciemas

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Puteri Nelayan 2025: Djemima Shireen Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

  KABAR UPDATE | SUKABUMI – Djemima Shireen, siswi berusia 17 tahun dari SMAN 1 Cisolok, resmi dinobatkan sebagai Puteri Nelayan Palabuhanr...

Berkedok Pembeli, Maling Motor Dikejar Warga Hingga Terjatuh dan Diamankan Polsek Ciemas

KABAR UPDATE
Kamis, 21 November 2024

 


Kabarupdate.net | Sukabumi – Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap warga setelah sempat terjatuh saat dikejar. Kedua pelaku kini telah diamankan oleh Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kasus pencurian ini melibatkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih keluaran tahun 2019 milik seorang warga Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.


Kejadian ini terjadi pada Rabu (20/11) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warung kopi di Kampung Margamukti. Dua pelaku, Ujang Herwandi alias Ujeng (34) dan Yasa Haniagara alias Acong (28), beraksi dengan berpura-pura menjadi pelanggan. Salah satu pelaku memesan makanan dari pemilik warung, sementara pelaku lainnya mencoba membawa kabur sepeda motor yang diparkir di depan warung.


Namun, aksi mereka diketahui oleh pemilik sepeda motor yang langsung berteriak meminta bantuan. Seorang saksi bernama Aldi segera melakukan pengejaran. Setelah berlari sejauh 500 meter kemudian terjatuh, pelaku meninggalkan sepeda motor curian di tengah jalan dan melarikan diri ke arah Pantai Palangpang. Warga yang terus mengejar akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan pelelangan ikan Pantai Palangpang.


Polisi telah mengidentifikasi kedua pelaku. Identitas pelaku pertama adalah Ujang Herwandi, alias Ujeng, lahir di Sukabumi pada 29 September 1990. Alamatnya di Kampung Cimenteng, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.


Pelaku kedua adalah Yasa Haniagara, alias Acong, lahir di Sukabumi pada 12 Maret 1996. Ia beralamat di Kampung Babakan Anyar, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.


Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban, memeriksa para saksi, dan melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku dan menyita  barang bukti  satu unit sepedah motor Honda beat, dari kejadian ini korban mengalami kerugian senilai 12 juta. 


"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang dengan sigap membantu mengamankan pelaku. Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan agar masyarakat merasa aman," ujar AKP Deni Miharja.


Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Ciemas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


*Ismet