Pemkab Sukabumi Matangkan Penataan Perangkat Daerah, Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

TMMD ke-130 Kodim 0622 Sukabumi Salurkan Sembako, Lansia di Mekarjaya Rasakan Kepedulian TNI

KABAR UPDATE | SUKABUMI – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0622/Kab...

Pemkab Sukabumi Matangkan Penataan Perangkat Daerah, Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan

KABAR UPDATE
Kamis, 15 Oktober 2026



KABAR UPDATE | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya penataan perangkat daerah untuk memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan efisiensi anggaran, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.


Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026), dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.


Pemkab Sukabumi mengapresiasi pandangan tersebut sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan rancangan regulasi, sehingga penataan organisasi pemerintahan dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah.


Penyesuaian struktur perangkat daerah diarahkan untuk memperjelas tugas dan fungsi masing-masing organisasi, memperkuat koordinasi, serta meminimalkan potensi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan program pemerintahan.


Selain aspek kelembagaan, kemampuan keuangan daerah juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa perubahan struktur organisasi tetap memperhatikan proporsionalitas belanja pegawai dan biaya operasional agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.



Di sisi lain, penataan birokrasi diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme aparatur. Penempatan pegawai perlu disesuaikan dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan semakin optimal.


Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Sukabumi berharap Raperda tersebut dapat menghasilkan susunan perangkat daerah yang lebih tepat fungsi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.


Penataan ini diharapkan tidak sebatas mengubah struktur organisasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.



Jurnalis : Sopiyan