KABAR UPDATE | SUKABUMI — Sikap salah satu pimpinan DPRD Kota Sukabumi dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak mencerminkan keteladanan yang semestinya ditunjukkan oleh seorang pejabat negara.
Terlepas dari berbagai alasan yang melatarbelakangi sikap tersebut, kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 sejatinya telah berakhir. Putusan Mahkamah Konstitusi telah menjadi bagian dari proses konstitusional yang mengukuhkan hasil Pemilu 2024, dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berjalan.
Perbedaan pilihan politik dalam sebuah kontestasi demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, ketika proses politik telah selesai dan seluruh tahapan konstitusional telah dilalui, semestinya perbedaan tersebut tidak terus dibawa ke dalam ruang-ruang kehidupan bernegara.
“Berbeda pilihan dalam kontestasi politik adalah hak setiap warga negara. Tetapi ketika kontestasi telah selesai, seluruh elemen bangsa seharusnya kembali menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan politik dan preferensi pribadi,” demikian pandangan yang disampaikan.
Sebagai pejabat publik, pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh bagaimana menghormati proses demokrasi, konstitusi, serta lembaga-lembaga negara. Kritik terhadap pemerintah tentu merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kritik seharusnya tetap ditempatkan dalam koridor etika kenegaraan dan penghormatan terhadap keputusan hukum yang berlaku.
Sikap seorang pejabat publik tidak hanya dinilai dari benar atau salahnya sebuah argumentasi, tetapi juga dari keteladanan, kepatutan, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan politik.
Karena itu, ketika seorang pejabat negara menunjukkan sikap yang seolah masih membawa residu pertarungan politik Pilpres 2024, publik berhak mempertanyakan apakah sikap tersebut masih relevan dengan posisi dan tanggung jawabnya sebagai representasi lembaga negara.
“Pilpres sudah selesai. Kompetisi sudah selesai. Putusan konstitusional sudah ada. Kini yang seharusnya dikedepankan adalah rekonsiliasi, persatuan, dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai panggung politik masa lalu terus dibawa ke dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hari ini,” tegasnya.
Jurnalis: Saepul Ramdani


