DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Paripurna Ke-8

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Bupati Asjap Resmi Lantik Ganjar Anugrah Nakhodai BKPSDM Kabupaten Sukabumi

  KABAR UPDATE | SUKABUMI – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (Asjap), secara resmi melantik Ganjar Anugrah sebagai Kepala Badan Kepegawaian da...

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Paripurna Ke-8

KABAR UPDATE
Rabu, 01 Juli 2026


KABAR UPDATE | SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (30/6/2026). Agenda utama dalam sidang tersebut yakni pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sejumlah tahapan penting mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut.


Selain itu, rapat juga diisi dengan pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama atas Raperda, penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, serta penyampaian sambutan Bupati Sukabumi.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, DPRD memberikan persetujuan terhadap Raperda tersebut disertai sejumlah rekomendasi dan catatan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan.


"Pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama dan DPRD memberikan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah.


Pencapaian tersebut menjadi raihan WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. DPRD menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendorong tata kelola keuangan yang semakin baik.


Meski demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah catatan yang masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, catatan tersebut disebut bersifat administratif dan telah dilakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan.


DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat mendorong tercapainya target pembangunan daerah secara bertahap sesuai rencana yang telah ditetapkan.


Jurnalis: Sopiyan