Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Buka Job Fair 3 Hari di Palabuhanratu dan Gandeng Sekber TPPO RI Lindungi PMI

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Ratusan Warga Antusias Nobar Persija vs Persib di Halaman Polres Sukabumi

KABAR UPDATE | SUKABUMI – Suasana penuh antusiasme mewarnai kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persija Jakarta menghadapi Persib B...

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Buka Job Fair 3 Hari di Palabuhanratu dan Gandeng Sekber TPPO RI Lindungi PMI

KABAR UPDATE
Jumat, 11 September 2026

 


KABAR UPDATE  | SUKABUMI - Job fair tersebut menghadirkan lowongan kerja untuk penempatan di dalam maupun luar negeri. Peluangnya bahkan mencakup berbagai negara di kawasan Asia hingga Eropa. Sukabumi Expo 2026 berlangsung 10 hingga 13 September 2026 di Palabuhanratu, sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156, liputan khusus bersama Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi, hari Jumat, tanggal (11/09/2026).


Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk menghadirkan peluang kerja tersebut.


Ajang tahunan ini tidak hanya memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja domestik, tetapi juga menyediakan akses luas untuk lowongan kerja (loker) dalam dan luar negeri secara legal. Langkah nyata ini semakin diperkuat melalui kolaborasi strategis antara Disnakertrans Sukabumi dan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (Sekber TPPO RI) guna menangani secara tuntas berbagai permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Sukabumi.


Peluang Emas Loker Dalam & Luar Negeri di Pameran Palabuhanratu


Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Job Fair di area Pameran Palabuhanratu ini dirancang untuk mendekatkan akses informasi dan kesempatan kerja kepada masyarakat pesisir serta wilayah Sukabumi secara keseluruhan.


Selama tiga hari pelaksanaan, puluhan perusahaan ternama dan penyalur tenaga kerja resmi membuka kesempatan karier bagi para lulusan baru (fresh graduates) hingga tenaga kerja berpengalaman. Informasi mengenai syarat, kualifikasi, serta alur pendaftaran disajikan secara terbuka untuk memastikan tidak ada pencari kerja yang terkendala akses informasi.


"Kami mengundang seluruh warga Sukabumi untuk memanfaatkan momen tiga hari ini dari tanggal 10 sampai 13 September 2026 di Palabuhanratu. Datang langsung, berkonsultasi, dan pilih peluang kerja terbaik, baik di dalam negeri maupun luar negeri, melalui jalur yang resmi dan terjamin," ujar Sigit Widarmadi.


Sinergi Sekber TPPO RI: Atasi Masalah PMI & Berantas Jalur Ilegal


Sisi pembeda paling krusial pada gelaran Job Fair kali ini adalah penguatan koordinasi bersama Ketua Sekber TPPO RI, Edi S. Al Paul. Kolaborasi ini hadir sebagai respons proaktif atas permasalahan PMI yang kerap berhadapan dengan risiko penyalur non-prosedural maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Melalui sinergi ini, Sekber TPPO RI bersama Disnakertrans Sukabumi menempatkan posko konsultasi serta edukasi hukum. Langkah ini bertujuan agar calon pekerja yang hendak mengadu nasib ke luar negeri dapat memverifikasi keabsahan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), memastikan kontrak kerja yang adil, serta memahami hak-hak perlindungan hukum mereka sejak awal.


Ketua Sekber TPPO RI, Edi S. Al Paul, mengapresiasi tinggi keterbukaan Pemkab Sukabumi. Menurutnya, cara paling efektif menekan TPPO adalah dengan menyediakan saluran kerja legal yang transparan sekaligus mengedukasi warga secara langsung di lapangan.


Panduan 3 Langkah Menuju Kerja Aman dan Legal


Untuk memaksimalkan manfaat selama ajang Job Fair Pameran Palabuhanratu berlangsung, Disnakertrans mengimbau pencari kerja melakukan langkah berikut:


• Gunakan Fasilitas Konsultasi di Lokasi Acara: Manfaatkan stan Disnakertrans dan Sekber TPPO RI untuk menanyakan keabsahan PT atau P3MI penempatan.


• Lengkapi Dokumen Resmi (Kartu Kuning/AK-1): Pastikan data diri terdaftar secara resmi di database Disnakertrans agar mendapatkan perlindungan tenaga kerja penuh dari negara.


• Hindari Iming-Iming Instan Calo: Pastikan seluruh prosedur pemberangkatan kerja luar negeri mengacu pada aturan resmi tanpa jalan pintas yang berisiko.


Melalui integrasi antara pameran kesempatan kerja dan perlindungan ketenagakerjaan, sinergi Disnakertrans Sukabumi dan Sekber TPPO RI diharapkan menjadi tonggak baru dalam mencetak tenaga kerja lokal yang sejahtera, mandiri, dan terlindungi utuh di mana pun mereka berkarya.


Jurnalis: Evi Susanti