KABAR UPDATE | SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP. Sejumlah unsur pemerintahan turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.
Pelaksanaan rapat tersebut mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya digelar pada 28 Agustus 2026.
Dalam paripurna kali ini, terdapat sejumlah agenda penting. Di antaranya penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerindra, serta pembentukan Panitia Khusus untuk membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Andreas, penyampaian nota tersebut menjadi salah satu tahapan awal sebelum pembahasan lebih mendalam antara pemerintah daerah bersama DPRD. Selanjutnya, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum sebagai bahan masukan dalam proses pembahasan.
Ia berharap pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif sehingga setiap perubahan kebijakan anggaran benar-benar memiliki arah yang jelas serta memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.
Ia menjelaskan, DPRD nantinya akan mencermati berbagai perubahan maupun peningkatan anggaran, termasuk tujuan dan alokasi penggunaannya.
“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Ada Rotasi Anggota AKD Fraksi Gerindra
Selain pembahasan perubahan APBD, rapat paripurna juga mengumumkan adanya perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Rotasi tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 mengenai usulan rotasi Alat Kelengkapan DPRD.
Dalam perubahan tersebut, posisi anggota Badan Anggaran DPRD mengalami pergantian.
Sebelumnya: Taopik Guntur
Digantikan: Ruslan Abdul Hakim
Rotasi ini merupakan bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing alat kelengkapan secara optimal.
DPRD Bentuk Pansus Raperda Penyertaan Modal
Paripurna juga menindaklanjuti keputusan rapat sebelumnya pada 11 Agustus 2026 mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.
Keanggotaan Pansus berasal dari sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi berdasarkan usulan masing-masing fraksi.
Adapun susunan anggota Pansus tersebut yakni:
Fraksi Partai Golkar:
H. Deni Gunawan, S.IP.; H. M. Loka Tresnajaya, S.E.; H. Ujang Abdurrohim Rochmi.
Fraksi Partai Gerindra:
Teddy Setiadi dan Ruslan Abdul Hakim.
Fraksi PKB:
Bayu Permana, S.Kom.I. dan Saepul Rahman, M.H.
Fraksi PKS:
Hj. Leni Liawati, S.Si. dan Ai Srimulyati, S.Ag.
Fraksi PDI Perjuangan:
Paoji, S.E. dan Anang Janur, S.Pd.
Fraksi Partai Demokrat:
Saepulloh, S.E. dan Rudi Heryanto.
Fraksi PPP:
H. Andri Hidayana, H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.
Pansus selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pandangan Fraksi Dijadwalkan 4 September
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa tahapan pembahasan akan dilanjutkan pada Jumat, 4 September 2026.
Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan dengan agenda penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Budi meminta seluruh fraksi mempersiapkan pandangan masing-masing secara maksimal agar pembahasan perubahan APBD dapat berjalan efektif.
“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi Azhar.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat menghasilkan keputusan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Jurnalis : Sopiyan


