KORBAN TPPO DI LIBYA DIMINTA "TEBUSAN", SEKBER TPPO RI: NEGARA WAJIB HADIR!

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Ratusan Warga Antusias Nobar Persija vs Persib di Halaman Polres Sukabumi

KABAR UPDATE | SUKABUMI – Suasana penuh antusiasme mewarnai kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persija Jakarta menghadapi Persib B...

KORBAN TPPO DI LIBYA DIMINTA "TEBUSAN", SEKBER TPPO RI: NEGARA WAJIB HADIR!

KABAR UPDATE
Jumat, 11 September 2026



KABAR UPDATE | INDRAMAYU - Relawan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (SEKBER TPPO RI) menerima pengaduan dan kuasa dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 


PMI tersebut bernama Casinah Binti Tasiman yang saat ini diketahui tertahan di KBRI Tripoli, Libya.


Dalam pengaduannya, keluarga menyampaikan bahwa Ibu Casinah mengalami kendala untuk bisa dipulangkan ke tanah air. Salah satu syarat yang diajukan pihak agensi adalah adanya pembayaran "ganti rugi" terlebih dahulu.


Hal ini sontak menjadi perhatian serius bagi SEKBER TPPO RI. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, Ibu Casinah diduga merupakan korban dari praktik perekrutan non-prosedural oleh oknum ejen. 


"Kami menerima kuasa dari keluarga untuk mengawal kasus Ibu Casinah. Ironisnya, seorang korban TPPO justru dipersulit dengan adanya tuntutan biaya untuk bisa pulang," ujar Abel, Pembina Relawan SEKBER TPPO RI, Kamis (20/08/2026).


Abel menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, korban berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Termasuk di dalamnya adalah fasilitasi proses repatriasi atau pemulangan ke daerah asal.


"Negara wajib hadir. Jangan sampai korban TPPO justru menjadi korban untuk kedua kalinya. Seharusnya yang diproses hukum adalah para pelaku, bukan malah membebani korban dengan biaya," tegasnya.


Lebih lanjut, SEKBER TPPO RI meminta kepada KBRI Tripoli, Kementerian Luar Negeri RI, dan BP2MI untuk segera mengambil langkah konkret guna memfasilitasi pemulangan Ibu Casinah ke Indramayu tanpa dipersulit dan tanpa dipungut biaya.


"Kami percaya dan yakin pemerintah akan segera bertindak. Publik juga menunggu kehadiran negara untuk melindungi warganya," pungkas Abel.


Sampai berita ini diturunkan, Tim Relawan SEKBER TPPO RI terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait guna mempercepat proses pemulangan PMI tersebut.


Jurnalis : Evi Susanti