DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Reses Anggota DPRD Jadi Ajang Serap Aspirasi, Data Bansos dan BPJS Kesehatan Disorot

KABAR UPDATE | KOTA CIREBON — Persoalan validitas data penerima bantuan sosial, pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil, hi...

DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

KABAR UPDATE
Jumat, 04 September 2026


KABAR UPDATE | SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Tahapan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta sejumlah tamu undangan.


Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar Bupati terkait Raperda Perubahan APBD 2026. Penyampaian nota ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan dilanjutkan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.


H. Andreas menegaskan, pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara cermat agar setiap penyesuaian anggaran dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


Menurutnya, pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD, khususnya terkait perubahan maupun peningkatan anggaran, termasuk alokasi dan pemanfaatannya.


“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.


Ia berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang disepakati mampu mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi.


Susunan AKD Fraksi Gerindra Berubah


Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mencatat perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).


Perubahan tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.


Dalam perubahan susunan Badan Anggaran DPRD, Taopik Guntur digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.


Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika internal kelembagaan DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi alat kelengkapan dewan.


Pansus Penyertaan Modal Dibentuk


Rapat Paripurna ke-17 juga menindaklanjuti keputusan rapat sebelumnya mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.


Pembentukan Pansus dilakukan berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.


Anggota Pansus berasal dari tujuh fraksi. Dari Fraksi Partai Golkar terdapat H. Deni Gunawan, S.IP., H. M. Loka Tresnajaya, S.E., dan H. Ujang Abdurrohim Rochmi.


Fraksi Gerindra diwakili Teddy Setiadi dan Ruslan Abdul Hakim. Fraksi PKB menempatkan Bayu Permana, S.Kom.I., dan Saepul Rahman, M.H.


Sementara itu, Fraksi PKS diwakili Hj. Leni Liawati, S.Si., dan Ai Srimulyati, S.Ag. Fraksi PDI Perjuangan mengutus Paoji, S.E., dan Anang Janur, S.Pd.


Fraksi Partai Demokrat mengutus Saepulloh, S.E., dan Rudi Heryanto. Sedangkan Fraksi PPP diwakili H. Andri Hidayana dan H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.


Pansus selanjutnya akan membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah sesuai mekanisme DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pandangan Fraksi Digelar 4 September


Tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan melalui Rapat Paripurna pada Jumat (4/9/2026).


Agenda berikutnya yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali meminta seluruh fraksi menyiapkan pandangan secara optimal agar pembahasan perubahan anggaran dapat berlangsung secara komprehensif.


“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi.


Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan keputusan yang tepat sasaran serta mendukung kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.


Jurnalis : Sopiyan