KABAR UPDATE | SUKABUMI – Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Gunung Guruh periode 2026–2032 resmi dilantik pada Rabu (5/8/2026). Pelantikan berlangsung khidmat di Kantor Desa Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gunung Guruh Kusyana, para kepala desa, Bhabinkamtibmas, pengurus BPD, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Gunung Guruh Kusyana menegaskan bahwa pelantikan pengurus DPK BPD merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, agar seluruh program desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kusyana.
Ia juga menjelaskan bahwa pembekalan bagi kepala desa dan aparatur desa akan menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan desa.
Sementara itu, Ketua DPK BPD Kecamatan Gunung Guruh yang baru dilantik, Ade Irma, menyampaikan harapannya agar amanah yang diembannya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat sinergi antar-BPD di wilayah Kecamatan Gunung Guruh serta memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan desa-desa di wilayah tersebut.
Menurutnya, dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat peran BPD dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Pelantikan Pengurus DPK BPD Kecamatan Gunung Guruh periode 2026–2032 diharapkan menjadi awal terbentuknya kepengurusan yang solid, profesional, dan mampu memperkuat kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis: Evi Susanti


