KABAR UPDATE | MENTAWAI — Perjuangan menghadirkan akses internet di wilayah pelosok kembali menjadi sorotan. Seorang pemuda asal Mentawai bernama Yogi dikabarkan harus berhadapan dengan proses hukum setelah membangun jaringan internet secara mandiri untuk membantu masyarakat di daerah yang masih terbatas akses komunikasinya.
Yogi disebut terdorong oleh kondisi masyarakat di daerahnya yang masih menghadapi keterbatasan akses internet. Dengan jaringan yang dibangunnya, ia berharap anak-anak dan masyarakat dapat memperoleh akses informasi, pendidikan, komunikasi, serta berbagai manfaat teknologi digital.
Namun, langkah tersebut justru berujung pada persoalan hukum. Yogi ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman pidana terkait persoalan perizinan usaha.
Pihak yang membela Yogi menyebut bahwa dirinya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan masih berupaya melengkapi sejumlah persyaratan perizinan lainnya. Persoalan tersebut dinilai berkaitan dengan kelengkapan administrasi usaha.
Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pendekatan hukum yang diterapkan terhadap pelaku usaha lokal, khususnya mereka yang berupaya menghadirkan layanan digital di wilayah yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.
Apakah persoalan administratif semestinya lebih dahulu diselesaikan melalui pembinaan dan pemenuhan persyaratan, atau memang harus berujung pada proses pidana? Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari sorotan publik terhadap kasus Yogi.
Di sisi lain, proses hukum tetap perlu dilihat berdasarkan fakta persidangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bukti-bukti yang ada. Pernyataan bahwa Yogi hanya mengalami persoalan administratif merupakan pandangan dari pihak yang membelanya dan perlu dikonfirmasi dengan putusan serta keterangan resmi aparat penegak hukum.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pemerataan akses digital tidak hanya membutuhkan program pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat dan pelaku usaha di daerah. Karena itu, kepastian hukum dan kemudahan perizinan menjadi hal penting agar masyarakat yang ingin membangun usaha dan menghadirkan manfaat bagi daerah tidak menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan kegiatannya.
Publik pun berharap proses hukum terhadap Yogi dapat berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kejelasan mengenai duduk perkara serta status perizinan jaringan internet yang dibangunnya.
#JusticeForYogi #InternetUntukMentawai #HukumHarusAdil #Mentawai #PemerataanDigital
Jurnalis : Evi Susanti


