Nomor Wartawan DETIKSATU.COM Diduga Diblokir Kepala SPPI Ciemas Buyut Mekar, Etika Komunikasi Dipertanyakan

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Nomor Wartawan DETIKSATU.COM Diduga Diblokir Kepala SPPI Ciemas Buyut Mekar, Etika Komunikasi Dipertanyakan

  KABAR UPDATE | LEBAK -  Wartawan DETIKSATU.COM mengaku nomor WhatsApp miliknya diduga diblokir oleh Kepala SPPI pada SPPG Ciemas, Desa Bu...

Nomor Wartawan DETIKSATU.COM Diduga Diblokir Kepala SPPI Ciemas Buyut Mekar, Etika Komunikasi Dipertanyakan

KABAR UPDATE
Senin, 24 Agustus 2026

 


KABAR UPDATE | LEBAK -  Wartawan DETIKSATU.COM mengaku nomor WhatsApp miliknya diduga diblokir oleh Kepala SPPI pada SPPG Ciemas, Desa Buyut Mekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.


Dugaan pemblokiran tersebut terjadi ketika wartawan hendak melakukan komunikasi dan konfirmasi jurnalistik terkait informasi yang berkaitan dengan aktivitas dan pengelolaan SPPG Ciemas Buyut Mekar.


Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki kewajiban untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum suatu informasi diberitakan. Konfirmasi diperlukan agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak dan tetap memenuhi prinsip keberimbangan.


Dari sisi etika, apabila pengelola SPPG tidak berkenan menggunakan komunikasi melalui nomor pribadi, semestinya dapat diarahkan kepada kontak atau saluran komunikasi resmi yang dapat digunakan untuk kepentingan konfirmasi.


Pemblokiran nomor pribadi sendiri tidak serta-merta dapat disebut sebagai pelanggaran hukum. Namun, apabila tindakan tersebut membuat wartawan kesulitan memperoleh klarifikasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik, kondisi tersebut patut menjadi perhatian dari sisi etika komunikasi dan keterbukaan informasi.


SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara pengelola program, masyarakat, dan media menjadi penting untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan program dapat disampaikan secara akurat.


Wartawan  menegaskan bahwa upaya komunikasi dilakukan semata-mata dalam rangka menjalankan fungsi jurnalistik, yaitu mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara bertanggung jawab.


DETIKSATU.COM juga tidak ingin menjadikan dugaan pemblokiran tersebut sebagai kesimpulan sepihak. Redaksi tetap membuka ruang bagi Kepala SPPI SPPG Ciemas Buyut Mekar untuk memberikan penjelasan mengenai alasan nomor wartawan tersebut tidak dapat lagi digunakan untuk berkomunikasi.


Hingga berita ini diterbitkan, DETIKSATU.COM masih memberikan kesempatan kepada Kepala SPPI maupun pihak pengelola SPPG Ciemas Buyut Mekar untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun koreksi apabila terdapat informasi yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.



Jurnalis: Evi Susanti