KABAR UPDATE | SUKABUMI – Pemerintah Desa Margalaksana kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran berlangsung di Aula Desa Margalaksana dengan sistem pembagian berdasarkan wilayah kedusunan.
Bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi periode Juli, Agustus, dan September, dengan jumlah penerima sebanyak 907 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk tiga periode tersebut.
Dalam penyaluran kali ini juga terdapat tambahan sebanyak 106 KPM yang turut menerima bantuan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Proses pembagian dilakukan secara bertahap per dusun di Aula Desa Margalaksana. Sistem tersebut diterapkan agar penyaluran dapat berjalan tertib sekaligus memudahkan masyarakat dalam menerima bantuan.
Puskesos Desa Margalaksana, Ruhyat, S, menyampaikan rasa syukurnya atas kembali tersalurkannya bantuan pangan tersebut kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, bantuan pangan ini setidaknya bisa diterima oleh masyarakat dan mudah-mudahan dapat sedikit meringankan beban serta membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Ruhyat.
Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Pemerintah Desa Margalaksana juga terus berupaya memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib dan diterima oleh masyarakat sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Jurnalis : Sopiyan

