Buron Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Jalan Daerah 1.151 Kilometer di Sampang

  KABAR UPDATE | SAMPANG – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam memper...

Buron Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap

KABAR UPDATE
Rabu, 24 Juni 2026

 


KABAR UPDATE | BANDUNG – Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), di Kabupaten Bandung.


Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai lokasi maupun kronologi penangkapan tersangka.


“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ujar Hendra, seperti dilansir dari TVRI.com saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).


Hendra menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan di wilayah Bandung Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban dalam kurun waktu cukup lama. Polisi telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Akibat dugaan kekerasan yang dialaminya, korban dilaporkan mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh, seperti kepala, wajah, dan kaki. Kondisi tersebut mengakibatkan korban mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berjalan, serta gangguan dalam berbicara secara normal.


Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Peristiwa itu diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun.


Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.


Editor: Ismet