Amaki Desak APH Periksa Disbudpora Terkait Hibah KNPI.!!!

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

  KABAR UPDATE | SUKABUMI  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 Tahun Sidang 2025 di R...

Amaki Desak APH Periksa Disbudpora Terkait Hibah KNPI.!!!

KABAR UPDATE
Jumat, 01 Agustus 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI - Paiman Tamim. Presidium Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius dinamika pemerintahan kabupaten sukabumi.


Apalagi yang berkaitan dengan hibah karena selama ini hibah di kabupaten sukabumi seolah olah dianggap lumrah dan biasa saja padahal jelas hibah perlu inventarisir aset oleh pemda yang mana anggaran yang di gunakan untuk hibah adalah anggaran APBD yang tidak lain itu uang negara bukan uang pribadi" cetus Paiman


Paiman pun menambahkan dalam hal ini pihak Amaki dengan tegas menyoroti Dinamika dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kabupaten sukabumi yang mana menurut data yang didapat pihak Amaki Hibah untuk Knpi ini lumbayan besar


Sehingga jelas dengan adanya dualisme KNPI hibahnya pun perlu menjadi sorotan dari semua aspek mulai dari perealisasian penganggaran , inventarisir aset sampai dengan juklak juknis ketetapan pengeluaran hibah karena bagaimana pun 


Hibah ini melibatkan banyak pihak dan bagaimana proses Verifikasi yang di lakukan jangan sampai uang negara inu hanya di jadikan ajang bancakan semata yang mana begitu banyak sekali contoh di kabupaten sukabumi ini


Pengeluaran tanpa adanya inventarisir aset setelah anggaran itu keluarkan seolah olah seperti membuang batu kesungai" tegas paiman


Maka dengan hal itu Amaki dengan tegas meminta Aparatur Penegak Hukum untuk segera memanggil dan memeriksa beberapa pihak yang berkaitan dengan hibah Knpi yaitu Disbudpora , BPKAD , Dan Inspektorat .


Karena jelas hibah ini harus terang benderang dalam segala aspeknya yang mana hari ini kita berada di era digitalisasi serta era keterbukaan informasi publik yang memang wajib di kemukakan oleh pihak pemerintah taatkala mengunakan anggaran negara .pungkasnya


*Red