Pemkot Sukabumi Gelar Entry Meeting Bersama Inspektorat Provinsi Jawa Barat

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Satgas TMMD Ke-125 Dorong Kesadaran KB demi Keluarga Sehat dan Tangguh

  KABAR UPDATE | SUKABUMI – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga...

Pemkot Sukabumi Gelar Entry Meeting Bersama Inspektorat Provinsi Jawa Barat

KABAR UPDATE
Rabu, 06 Agustus 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi menggelar entry meeting bersama Inspektorat Provinsi Jawa Barat dalam rangka persiapan pemeriksaan laporan bantuan keuangan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan dihadiri oleh seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi.


Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan yang diterima oleh Pemerintah Kota Sukabumi.


Entry meeting ini bertujuan untuk mempersiapkan pemeriksaan terhadap laporan bantuan keuangan yang diterima Pemkot Sukabumi,” ujar Ayep Zaki.


Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa selain melakukan pengawasan terhadap bantuan keuangan, Inspektorat Jawa Barat juga memiliki tugas penting dalam mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah secara umum.


“Ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan pemerintahan daerah telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.



Kegiatan pengawasan dan audit kinerja oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat akan berlangsung selama 15 hari di Kota Sukabumi. Tim Inspektorat akan melakukan pengawasan umum serta audit kinerja terhadap pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan daerah.


Adapun tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Selain itu, tim juga akan mengidentifikasi potensi masalah serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Pengawasan yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting seperti:

  • Perencanaan program dan kegiatan,
  • Pelaporan pelaksanaan program,
  • Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,
  • Pengelolaan keuangan dan aset daerah,
  • Pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Selama masa 15 hari pengawasan, berbagai aktivitas akan dilaksanakan, antara lain:


  • Pertemuan dengan perangkat daerah untuk klarifikasi dan pengumpulan informasi,
  • Peninjauan data dan dokumen untuk mendeteksi potensi penyimpangan,
  • Penyusunan laporan hasil pengawasan disertai rekomendasi perbaikan.


Dengan adanya pengawasan dari Inspektorat Provinsi, Pemkot Sukabumi diharapkan memperoleh berbagai manfaat strategis, di antaranya:


  • Umpan balik dari pengawasan eksternal untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,
  • Rekomendasi perbaikan yang berguna untuk mengatasi permasalahan serta meningkatkan efektivitas program,
  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemkot Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Jurnalis: Evi Susanti