DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

AWIBB Nilai Proyek Jembatan Cipamingkis Gagal Konstruksi, Minta APH Bertindak

  KABAR UPDATE | BEKASI  – Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti Kej...

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

KABAR UPDATE
Minggu, 22 Juni 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/6).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, didampingi oleh Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta sejumlah tamu undangan.


Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda yang diajukan oleh Bupati. Pandangan yang disampaikan berupa catatan strategis, saran, koreksi, hingga pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda agar lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Kabupaten Sukabumi atas laporan keuangan pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi seluruh fraksi dalam memberikan masukan yang konstruktif.


"Pandangan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi menjadi masukan penting untuk menyempurnakan Raperda ini agar bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujarnya.


Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang nantinya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelum masuk ke tahap pembahasan berikutnya di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.


*Red