KABAR UPDATE | SUKABUMI – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta pihak kelurahan, melaksanakan kegiatan penebangan pohon di Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada (5/6/25).
Penebangan ini dilakukan atas dasar permohonan dari warga dan telah melalui proses perizinan resmi dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Sebanyak dua pohon ditebang dan satu pohon lainnya dilakukan pemangkasan karena dinilai sudah tua dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Saat ditemui di lokasi, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk melaksanakan pengamanan serta memastikan penebangan dilakukan sesuai prosedur.
“Kami mendapat undangan dari pemohon untuk melaksanakan pengamanan terkait penebangan pohon yang ada di Jalan Ahmad Yani. Pohon yang ditebang ini sudah dikeluarkan izinnya oleh Dinas PU, berjumlah dua pohon dan satu pemangkasan pohon tua,” ujar Mahbubillah.
Ia menambahkan, proses penebangan berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala berarti di lapangan.
“Alhamdulillah penebangan ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga mendapat pengawasan dari petugas teknis terkait guna memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Jurnalis: Ismet