Satgas PKH Amankan 62,5 Hektare Lahan Tambang Nikel Ilegal, Panglima TNI dan Menhan Serta Jaksa Agung Turun ke Morowali

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Finalisasi Raperda Tahun 2026

  KABAR UPDATE | SUKABUMI -  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas finalisa...

Satgas PKH Amankan 62,5 Hektare Lahan Tambang Nikel Ilegal, Panglima TNI dan Menhan Serta Jaksa Agung Turun ke Morowali

KABAR UPDATE
Rabu, 05 November 2025

 


KABAR UPDATE | MOROWALI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).


Penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan lahan seluas 62,5 hektare. Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan nikel ilegal.


Kunjungan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum dan pelestarian sumber daya alam di wilayah nasional.


Dalam keterangannya di hadapan awak media, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam mengatur serta menertibkan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia.



“Negara harus hadir dalam menertibkan semua sumber daya alam di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya. Harus ada imigrasi, bea cukai, serta pejabat pengamanan kamtibmas agar tidak terulang hal-hal yang pernah terjadi di masa lalu,” ujar Menhan RI.


Sjafrie juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal, namun tetap memberikan ruang bagi kegiatan yang sah dan produktif.


“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Sementara yang ilegal, negara akan menegakkan ketentuan yang berlaku. Kita tidak melihat latar belakang atau asal-usul, yang kita utamakan adalah kepentingan nasional yang harus ditegakkan dan diselamatkan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Menhan menambahkan bahwa langkah penertiban ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.



 “Ini adalah upaya preventif yang kita lakukan. Secara nasional, kita juga akan melakukan penyekatan dari wilayah perairan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelundupan dari luar wilayah nasional,” pungkasnya.


Dalam kegiatan tersebut, unsur TNI yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berperan aktif dalam pengamanan sumber daya alam. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH, yang bertugas melakukan pengawasan strategis serta koordinasi lintas instansi.


Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, selaku Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH, memastikan jalannya operasi berlangsung sesuai prosedur, efektif, dan tepat sasaran.


Editor: Ismet