KABAR UPDATE | SUKABUMI — Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mulai melaksanakan kegiatan peningkatan infrastruktur jalan desa pada Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan di ruas Jalan Babakan–Cikondang sebagai bagian dari program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pembangunan jalan ini memiliki spesifikasi panjang 220 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 0,05 hingga 0,10 meter, dengan total anggaran Rp98.000.000 termasuk PPN dan PPh 22. Kegiatan ini didanai melalui Bantuan Keuangan Provinsi kepada Desa dan dilaksanakan selama 10 hari kalender oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Kepala Desa Cimahi, Udah Sudriana, S.Hat, menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan langkah pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas infrastruktur guna mendukung kelancaran mobilitas warga.
“Kami terus berupaya menghadirkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Jalan ini diharapkan dapat mempercepat akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik bagi warga,” ujarnya.
Selain pemerintah desa, pihak pelaksana teknis juga menyambut positif proyek tersebut. Kepala pemborong menyatakan kesiapannya melaksanakan pekerjaan sesuai perencanaan dan standar kualitas agar hasil pembangunan dapat bertahan lama.
Dukungan serupa datang dari ketua RT dan RW setempat yang menilai bahwa peningkatan jalan ini sangat penting bagi aktivitas warga sehari-hari.
“Kami sebagai perwakilan lingkungan tentu sangat mendukung pembangunan ini. Jalan di sini memang sudah lama membutuhkan perbaikan, dan dengan adanya program ini akses warga menjadi lebih mudah,” ujar perwakilan RT dan RW.
Proyek ini diharapkan selesai tepat waktu serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Cimahi dan wilayah sekitarnya.
Jurnalis: Evi Susanti


