KABAR UPDATE | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan umum( DPU) resmi memulai pekerjaan peningkatan infrastruktur berpa betonisasi badan Jalan ruas Cisaat- Cibencoy kecamatan Cisaat.
Proyek tersebut tertuang dalam papan informasi kegiatan dengan Nomber SPMK 000 3,3/03/ SPK, 15/DPU/ 2025, sesuai surat pemerintah mulai kerja, pekerjaan telah dimulai pada 5 Nopember 2025.
Pembangunan ini menggunakan sumber Dana APBD Kabupaten Sukabumi tahun Anggaran 2025. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 373,656,377,63. Adapun Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 50 hari Kalender. Adapun waktu pelaksana ditetapkan, dikerjakan oleh Arryayyan Jaya Mandiri sebagai pelaksanaan.
Sebagai itu, pekerja yang terlibat dalam proyek ini juga dilindungi oleh jaminan program, jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS ketenagakerjaan kabupaten Sukabumi guna memastikan keselamatan dan perlindungan kerjaa dilapangan.
Pengerjaan betonisasi ruas jalan ini diharapkan dapat meningkatkan eksebilitas, kelancaran transportasi, serta mendukung petumbuhan ekonomi masyarakat diwilayah kecamatan Cisaat dan Sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
Jurnalis: Evi Susanti


