KABAR UPDATE | SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan serius terkait laporan masyarakat mengenai parkir sembarangan di depan pintu masuk ambulans RSUD Palabuhanratu. Masalah ini dinilai sangat mengganggu kelancaran layanan kesehatan darurat.
Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu Dadang Suryana menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan kongkret dan solusi. "Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Area pintu masuk ambulans harus steril dari parkir kendaraan apapun. Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan rumah sakit dan pihak pengelola parkir menertibkan parkir liar di area tersebut," ujarnya.
Dadang juga menegaskan bahwa tanggung jawab Dishub sesuai SK bupati
Mengatur lalu lintas di area tersebut susuai jam kerja ASN "Jadi tanggung jawab kami dari jam 08.00 sampai jam 15.00, kalau hari Jum'at setengah hari dan sabtu minggu"Terangnya
Selain itu, Dishub juga akan mengevaluasi tata letak parkir di sekitar RSUD Palabuhanratu untuk mencari solusi jangka panjang agar masalah parkir tidak terus berulang.
Dengan tindakan tegas dari Dishub dan kesadaran masyarakat, diharapkan masalah parkir sembarangan di depan pintu masuk ambulans RSUD Palabuhanratu dapat segera teratasi, sehingga pelayanan kesehatan darurat dapat berjalan lancar dan efektif.
Jurnalis: Idris


