Pemilihan BPD Cimanggu dan Jayanti Disiapkan Sejak Dini, Kecamatan Palabuhanratu Gelar Sosialisasi

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Pemilihan BPD Cimanggu dan Jayanti Disiapkan Sejak Dini, Kecamatan Palabuhanratu Gelar Sosialisasi

  KABAR UPDATE | SUKABUMI -  Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu mulai mematangkan langkah menjelang berakhirnya masa jabatan Badan Permusyaw...

Pemilihan BPD Cimanggu dan Jayanti Disiapkan Sejak Dini, Kecamatan Palabuhanratu Gelar Sosialisasi

KABAR UPDATE
Jumat, 24 April 2026

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI - Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu mulai mematangkan langkah menjelang berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua desa, yakni Cimanggu dan Jayanti. Sosialisasi persiapan pembentukan dan pemilihan kepengurusan BPD digelar di aula kantor kecamatan pada Jumat (24/04/2026).


PLT Camat Palabuhanratu, Sutopo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait, terutama dalam menghadapi kemungkinan perubahan regulasi dan mekanisme pelaksanaan.


Menurutnya, masa bakti BPD di kedua desa tersebut akan berakhir pada Oktober 2026, sehingga tahapan persiapan harus segera dimulai. Ia menekankan pembentukan panitia menjadi langkah awal yang tidak boleh ditunda, mengingat aturan mengharuskan proses sudah berjalan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.


"Kita sudah memasuki bulan April, artinya seluruh tahapan awal harus segera dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan," ujarnya.


Sutopo juga mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran roda pemerintahan desa selama masa transisi, khususnya dalam hal administrasi dan pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan proses pembentukan BPD dapat berdampak pada berbagai aspek pelayanan desa.


Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Sony Sondani, memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pemilihan BPD. Ia menyebutkan bahwa pembentukan panitia seleksi harus segera dilakukan oleh kepala desa, yang nantinya akan didampingi oleh pihak DPMD.


"Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan agar proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Jayanti, Nandang menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti arahan yang diberikan. Ia memastikan proses pembentukan panitia akan segera dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh pengurus BPD dari kedua desa serta perwakilan perangkat desa, sebagai upaya memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.


Jurnalis: Ismet