Hamzah Gurnita Geram! Kritik Keras Penggusuran di Istiqomah Citepus, Desak Hak Warga Diperhatikan

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Puteri Nelayan 2025: Djemima Shireen Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

  KABAR UPDATE | SUKABUMI – Djemima Shireen, siswi berusia 17 tahun dari SMAN 1 Cisolok, resmi dinobatkan sebagai Puteri Nelayan Palabuhanr...

Hamzah Gurnita Geram! Kritik Keras Penggusuran di Istiqomah Citepus, Desak Hak Warga Diperhatikan

KABAR UPDATE
Kamis, 06 Februari 2025

 


Kabarupdate.net | Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mendatangi warga yang terkena penggusuran di wilayahnya. Dalam kunjungannya, Hamzah juga memanggil tim terpadu yang bertanggung jawab atas pembongkaran rumah dan warung milik warga.


Dalam pernyataannya, Hamzah Gurnita menyayangkan proses penggusuran yang dinilai tidak matang dalam perencanaan. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya dilibatkan dalam keputusan yang menyangkut masyarakat.


"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena perencanaan yang tidak matang. DPRD sama sekali tidak dilibatkan dalam tim terpadu atau tim apa pun. Masyarakat adalah bagian dari kami, dan kami hadir hari ini untuk meminta penjelasan terkait 29 KK yang kini kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka rata dengan tanah," ujar Hamzah.

Ia meminta tim terpadu maupun pihak perusahaan yang akan membangun di lokasi tersebut untuk segera menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Menurutnya, masyarakat yang terdampak seharusnya diberikan solusi seperti uang kerohiman untuk mengontrak rumah sementara atau relokasi yang layak sebelum eksekusi dilakukan.


"Seharusnya sebelum eksekusi dilakukan, relokasi sudah disiapkan. Tim terpadu yang terdiri dari pemerintah daerah harusnya melibatkan DPRD, karena ini menyangkut tuan kami rakyat yang merupakan bos kami. Bagaimana mungkin rakyat diperlakukan seperti ini tanpa ada solusi?" tegasnya.


Hamzah juga menyoroti pentingnya perhitungan yang matang dalam proses penggusuran agar tidak merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada tempat tinggal dan usaha mereka.

"Kami DPRD mendukung pembangunan, tetapi jangan abaikan hak-hak masyarakat. Harus ada perhitungan matang dan solusi yang jelas, minimal ada relokasi sebelum penggusuran dilakukan. Kini rumah mereka sudah rata dengan tanah, pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab?" tambahnya.


Menutup pernyataannya, Hamzah meminta tim terpadu untuk segera menyelesaikan permasalahan ini paling lambat keesokan harinya. Jika tidak ada penyelesaian, ia menegaskan akan mengambil langkah lanjutan demi membela hak-hak masyarakat.


*Ismet