Waspada! Modus Penipuan Pinjam Kendaraan di Sukabumi, Korban Kehilangan Motor dan Handphone

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Puteri Nelayan 2025: Djemima Shireen Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

  KABAR UPDATE | SUKABUMI – Djemima Shireen, siswi berusia 17 tahun dari SMAN 1 Cisolok, resmi dinobatkan sebagai Puteri Nelayan Palabuhanr...

Waspada! Modus Penipuan Pinjam Kendaraan di Sukabumi, Korban Kehilangan Motor dan Handphone

KABAR UPDATE
Sabtu, 15 Maret 2025

 


Kabarupdate.net | Sukabumi – Seorang pria bernama Sopiandi (26), warga Pasir Bilik, Desa Sampora, Kabupaten Sukabumi, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang dikenal sebagai Mas Har. Kejadian ini terjadi pada Rabu (11/3), dengan modus pelaku meminjam kendaraan dan handphone korban namun tidak mengembalikannya.


Menurut keterangan Sopiandi, ia telah mengenal Mas Har selama hampir lima tahun. Perkenalan mereka bermula dari pertemuan di sebuah warung kopi milik orang tuanya di Pasir Bilik, Desa Sampora. Pada hari kejadian, Mas Har meminta izin untuk meminjam sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 5296 UCM. Karena tidak memiliki kendaraan sendiri, Sopiandi kemudian meminjam motor tersebut dari temannya dan memberikannya kepada Mas Har.



"Saya percaya karena sudah kenal lama. Dia bilang ingin pergi ke Sukabumi dan mengambil uang di bank di Palabuhanratu," ujar Sopiandi.


Setibanya di Terminal Palabuhanratu, Mas Har meminta izin untuk meminjam handphone milik Sopiandi yang bermerk Samsung dengan alasan ingin menghubungi pihak bank. Tanpa curiga, Sopiandi menyerahkan handphone tersebut. Namun, setelah menunggu sejak pukul 12.00 WIB, Mas Har tak kunjung kembali, dan Sopiandi baru menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan sekitar pukul 16.00 WIB.



Atas kejadian ini, Sopiandi berencana melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ia berharap agar pelaku dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, meskipun kepada orang yang sudah dikenal lama.


*Budiman /Sopiyan