KABAR UPDATE | SUKABUMI - Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi kewartawanan se-Sukabumi Raya melakukan audiensi dengan manajemen Hotel Augusta yang berlokasi di Jalan Raya Cikukulu, Caringin, Cicantayan, Sukabumi, pada Sabtu (26/07/2025).
Audiensi yang dihadiri oleh sekitar 40 wartawan ini dimediasi oleh Ketua Umum PWSI (Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia) untuk mengklarifikasi kebijakan pelarangan liputan bagi seluruh wartawan Sukabumi Raya di lingkungan Hotel Augusta. Larangan tersebut sebelumnya diberlakukan akibat tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum wartawan yang dinilai telah mengganggu kenyamanan tamu dan manajemen hotel.
Pihak manajemen Hotel Augusta yang diwakili oleh Hendar Dadang, Asep Dadang, dan Deni menyambut baik kedatangan para wartawan. Mereka menegaskan bahwa audiensi ini menjadi ajang silaturahmi dan pembuka komunikasi yang lebih baik ke depan, demi menciptakan hubungan saling menguntungkan antara insan pers dan pihak hotel.
Hendar Dadang menjelaskan, “Terkait peristiwa sebelumnya, kami sampaikan secara terbuka alasan pelarangan wartawan, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Harapan kami, ke depan semua pihak dapat menjaga situasi yang kondusif dan tetap saling menghargai demi kelangsungan usaha Hotel Augusta maupun profesi kewartawanan.”
Ia juga berharap agar pimpinan organisasi wartawan dapat melakukan pembinaan internal agar insiden serupa tidak terulang, karena dampaknya dapat merugikan semua pihak. Hendar turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan yang terdampak akibat kebijakan pelarangan tersebut.
Sementara itu, Asep Dadang menambahkan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyamaratakan semua wartawan akibat ulah segelintir oknum. "Kami sangat terbuka terhadap wartawan sejak lama. Ke depan kita harus saling bersinergi, berkolaborasi, dan saling mendukung demi kemajuan bersama," ujarnya.
Senada, Deni menyampaikan bahwa Hotel Augusta yang telah berdiri lebih dari 30 tahun tidak pernah mengalami konflik dengan wartawan. “Ini baru pertama kali terjadi, dan kami berharap tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari berbagai organisasi wartawan seperti PWSI, AWIBB, FPII, JWI, AJWI, AJC, PSN, KWRI, dan JORELAT yang diwakili oleh Junaidi Tanjung menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak hotel. Audiensi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan bersama, yaitu:
1. Pihak Hotel Augusta Sukabumi mencabut pelarangan liputan bagi wartawan di lingkungan hotel.
2. Pimpinan organisasi wartawan akan memberikan teguran dan sanksi bertahap, termasuk sanksi sosial, kepada anggotanya yang menunjukkan sikap tidak profesional.
3. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan menjalin hubungan yang saling menguntungkan.
4. Hotel Augusta akan menyediakan ruang publik atau media center bagi wartawan agar aktivitas jurnalistik tidak mengganggu kenyamanan tamu.
Junaidi Tanjung berharap seluruh wartawan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan semakin menjaga kode etik jurnalistik, sikap profesional, dan adab ketika menjalankan tugas peliputan.
Jurnalis: Evi Susanti