KABAR UPDATE | SUKABUMI – Perum Perhutani bersama jajaran TNI dari Koramil, Polsek Waluran, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi di kawasan Bojong Pari, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada Kamis (18/9) ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, serta merespons laporan masyarakat terkait kerusakan alam akibat aktivitas tambang tanpa izin yang meresahkan.
Uday, perwakilan dari Perhutani, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan negara.
“Kami bertindak tegas terhadap setiap aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Uday.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang tradisional yang langsung diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, lokasi tambang ditutup dan dipasangi tanda larangan beraktivitas.
Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. Aparat gabungan juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah rawan tambang ilegal guna mencegah kerusakan hutan yang lebih luas.
Penertiban ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.
(UR)