Perhutani Bersama TNI, Polsek, dan Satpol PP Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bojong Pari, Sukabumi

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Peserta Program Isbath Sepakat Program Isbath Nikah Di Desa Sukamaju Harus Di Lanjut

KABAR UPDATE  | SUKABUMI -  Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit menggelar Rapat Koordinasi  bersama panitia dan unsur terkait dala...

Perhutani Bersama TNI, Polsek, dan Satpol PP Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bojong Pari, Sukabumi

KABAR UPDATE
Kamis, 18 September 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI – Perum Perhutani bersama jajaran TNI dari Koramil, Polsek Waluran, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi di kawasan Bojong Pari, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada Kamis (18/9) ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, serta merespons laporan masyarakat terkait kerusakan alam akibat aktivitas tambang tanpa izin yang meresahkan.


Uday, perwakilan dari Perhutani, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan negara.



 “Kami bertindak tegas terhadap setiap aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Uday.


Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang tradisional yang langsung diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, lokasi tambang ditutup dan dipasangi tanda larangan beraktivitas.


Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. Aparat gabungan juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah rawan tambang ilegal guna mencegah kerusakan hutan yang lebih luas.


Penertiban ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.


(UR)