Warga Citepus Sampaikan Keluhan KIS hingga Sarana Ibadah dalam Reses Ke-3 DPRD Sukabumi Dilla Nurdian

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Peserta Program Isbath Sepakat Program Isbath Nikah Di Desa Sukamaju Harus Di Lanjut

KABAR UPDATE  | SUKABUMI -  Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit menggelar Rapat Koordinasi  bersama panitia dan unsur terkait dala...

Warga Citepus Sampaikan Keluhan KIS hingga Sarana Ibadah dalam Reses Ke-3 DPRD Sukabumi Dilla Nurdian

KABAR UPDATE
Selasa, 23 September 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dilla Nurdian, melaksanakan reses ke-3 Tahun Sidang 2025 di Kampung Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Selasa (23/9/2025). Reses tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.


Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai penting untuk segera mendapatkan perhatian. Di antaranya, perbaikan sarana ibadah serta persoalan terkait pelayanan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai perlu diaktifkan kembali.


"Dalam reses kali ini, beberapa masyarakat menyampaikan bahwa sarana ibadah perlu banyak diperbaiki. Selain itu, terkait BPJS maupun KIS, memang ada sebagian yang tidak aktif. Dari informasi yang saya terima, masa tidak aktifnya bisa sekitar tiga hingga enam bulan untuk kemudian diaktifkan kembali," ujar Dilla Nurdian saat diwawancarai.


Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi prioritas bagi dirinya. Meski belum bisa dipenuhi secara menyeluruh dalam waktu singkat, Dilla berkomitmen untuk berupaya merealisasikannya secara bertahap.


"Untuk skala prioritas, semua yang disampaikan masyarakat adalah penting. Insyaallah sedikit demi sedikit saya bisa memperbaiki kebutuhan di masyarakat Kampung Citepus ini. Walaupun tidak semuanya sekaligus, tetapi minimal ada yang sudah bisa kita perbaiki," tambahnya.


Jurnalis: U Rahmawan

Editor: Ismet