DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur pada Perubahan APBD 2025

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Kurang Transparan, Penanganan Kasus di Kejari Sukabumi Menuai Sorotan Jurnalis

  KABAR UPDATE | SUKABUMI -  Sorotan tajam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Sejumlah jurnalis menilai l...

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur pada Perubahan APBD 2025

KABAR UPDATE
Jumat, 12 September 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).


Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur. Ia menekankan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.


“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.


Bupati Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas sinergi yang terjalin dalam pembahasan tersebut.


“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.


Ia menuturkan, keputusan tersebut merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran. Hal ini sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Jurnalis: Budiman 

Editor: Ismet