Pengadilan Agama Kota Sukabumi Beberkan Ada 1.300 Kasus Selama Tahun 2025, Terbanyak adalah Kasus Perceraian, Ini Penyebabnya!!!

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Cuaca Jawa Barat Didominasi Berawan dan Hujan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

  KABAR UPDATE  | BANDUNG -  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Rab...

Pengadilan Agama Kota Sukabumi Beberkan Ada 1.300 Kasus Selama Tahun 2025, Terbanyak adalah Kasus Perceraian, Ini Penyebabnya!!!

KABAR UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI - Kembali menjelang akhir tahun ramai, maraknya perceraian di Kota Sukabumi, data dilapangan saat Team Investigasi Media  Kabar Update menyambangi Kantor Pengadilan Agama Kota Sukabumi, bertemu Bagian Humas, Bapak Apep Andriana, untuk klarifikasi kebenaran terkait berita tersebut, hari Rabu, tanggal (24/12/2024).


Jumlah Kasus dan Kenaikan Angka Perceraian


Humas Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Apep Andriana, menjelaskan, "Terkait kenaikan perceraian di Kota Sukabumi memang mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelomnya, yaitu di 2024 itu 900 Orang, dan sampai akhir tahun 2025 sudah menembus sekitar 1.000 orang, dari total 1.300 Kasus yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Sukabumi, ada kenaikan sekitar 100 Kasus di Perceraian sepanjang 2024 - 2025" tegasnya.


Latar Kasus Perceraian


Dari data yang sudah masuk sampai dengan akhir tahun 2025, berbagai kondisi melatar belakang terkait gugat cerai yang kebanyakan diajukan, karena berbagai faktor kondisi, diantaranya : Ekonomi, Judi Online (JUDOL), Pinjaman Online (PINJOL), Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta sudah tidak ada lagi persamaan dalam membangun rumah tangga Sakinah, Mawaddah dan Warrohmah.


Apep Andriana juga menambahkan, "Berdasarkan kebanyakan kasus, yang paling menonjol adalah bahaya karena PINJOL dan JUDOL serta Kondisi Ekonomi, sehingga saat dimediasi memang sulit untuk dipersatukan kembali, dikarenakan rata-rata sudah mengalami ketidakarmonisan bertahun lamanya, bahkan ada yang sampai belasan tahun, tidak pernah dikasih nafkah baik lahir maupun batin," tegasnya.


Apep juga mengungkapkan," Hakim di Pengadilan Agama Kota Sukabumi akan selalu memberikan serta memaksimalkan ruang mediasi sebagai bahan bagian mendamaikan kedua belah pihak, dan terus menasihati kedua pasangan untuk memastikan kembali, karena perceraian itu seperti Pintu Darurat, dilakukan jika memang sudah benar benar tidak bisa diperbaiki satu sama lain, dititik benar benar gawat darurat, karena bahwasanya pernikahan adalah menyatukan berbagai perbedaan menuju keluarga SAMAWA," jelasnya.


Himbauan dan Harapan


Apep Andriana menghimbau "Bagi Pasangan Muda yang hendak menikah, untuk mempersiapkan secara mental dan berfikir matang, meski menikah itu adalah ibadah, tentu belajar lebih banyak Ilmu Pra Nikah dari KUA dan DK-PKB, agar saat menikah dan menjalani berbagai ujian rumah tangga bisa kuat serta tidak mudah untuk kawin cerai, karena bahwasanya membina rumah tangga itu menyatukan dua keluar berbeda, pemikiran berbeda serta saling satu sama lain menyatukan perbedaan menuju keharmonisan rumah tangga, dunia dan akhirat," ujarnya.


Lanjutnya juga berharap, "Khusus yang sudah menikah dan sedang ada ujian dalam rumah tangganya, tetap saling komunikasi, libatkan keluarga besar agar bisa menghindari setiap perceraian, jangan sampai sedikit sedikit bertengkar, langsung meminta cerai. Semoga juga Pemerintah dan Dinas terkait, Perusahaan Swasta, bisa memperbanyak lowongan pekerjaan, karena dari kelemahan ekonomi ini, akhirnya menjadi sumber masalah, lari ke Judol, Pinjol, Minuman Keras, akhirnya menjadikan rumah tangga menjadi tidak sehat," ungkapnya


Jurnalis: Evi Susanti