KABAR UPDATE | SUKABUMI - Bencana alam berupa tanah longsor menyebabkan sebagian ruas jalan Kiara Dua‑Bagbagan amblas, sementara jalur Bagbagan‑Geopark Ciletuh tertutup material longsor. Akibatnya, akses utama Palabuhanratu‑Sukabumi Selatan/Pajampangan, termasuk jalur Kiara Dua dan Ciemas‑Geopark, lumpuh total.
Kejadian tanah bergerak terjadi di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/12/2025) pagi hari.
Video yang beredar memperlihatkan, kondisi jalan provinsi mengalami kerusakan yang sangat parah, jalan mengalami retakan besar membelah badan jalan akibat adanya penurunan kontur tanah yang signifikan. Sebagian aspal jalan menggantung akibat tebing samping jalan mengalami longsor dan sisi tebing disekitarnyapun terlihat labil.
Dalam kejadian tersebut, terlihat satu unit truk terperosok dan terhenti melintang di tengah ruas jalan yang mengalami amblas akibat pergeseran tanah. Kondisi ini membuat akses jalan semakin tertutup dan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan lain.
Polres Sukabumi pun segera merespon cepat dengan menurunkan tim untuk mengamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas.
Akibat longsor dan pergerakan tanah ini, kendaraan roda empat dipastikan tidak dapat melintasi jalur Kiaradua-Bagbagan dan Geopark Ciletuh-Bagbagan. Bahkan, kendaraan roda dua pun tidak bisa melintas karena jalan tertutup material longsor.
Sebagai langkah alternatif, pengguna jalan dari arah Surade, Jampang, maupun Jampangkulon yang hendak menuju Palabuhanratu dihimbau untuk sementara waktu menggunakan jalur Lengkong. Jalur tersebut dinilai lebih aman meskipun memerlukan waktu tempuh yang lebih lama.
Polres Sukabumi pun memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk sementara waktu tidak melintasi jalur tersebut dan masyarakat pun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal atau beraktivitas di daerah rawan longsor.
Hingga berita ini ditayangkan, akses jalan Kiaradua-Bagbagan, Geopark Ciletuh-Bagbagan masih lumpuh total dan belum dapat dilintasi kendaraan.
Jurnalis: U Rahmawan


