KABAR UPDATE | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat internal Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi. Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PU, para kepala bidang dan seksi, Sekretaris Daerah, serta sejumlah tamu undangan terkait.
Rapat ini mengangkat tiga agenda utama, yakni arah kebijakan pembangunan infrastruktur daerah, evaluasi progres kegiatan tahun 2025, serta sinkronisasi program prioritas dengan visi dan misi kepala daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menekankan pentingnya perencanaan pembangunan infrastruktur sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Ia secara khusus menyoroti pengembangan jalan penghubung antar-kecamatan serta peningkatan akses menuju wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas PU kemudian memaparkan capaian pembangunan fisik dan keuangan hingga akhir Mei 2025, yang telah mencapai rata-rata 72%. Meski demikian, beberapa proyek strategis seperti pembangunan jalan Cicurug–Kabandungan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Cikembar menjadi fokus percepatan karena kendala teknis, seperti keterlambatan distribusi material dan keterbatasan alat berat.
Menatap rencana kerja tahun 2026, Bupati mengarahkan agar pembangunan berfokus pada konsep infrastruktur hijau dan program mitigasi bencana, termasuk penghutanan kembali wilayah rawan longsor. Ia juga menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit baru di wilayah Cicurug, yang akan didukung oleh investasi asing dari Korea Selatan. Untuk mendukung hal ini, Dinas PU diminta segera menyiapkan rancangan jalan akses dan infrastruktur pendukung lainnya.
Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya evaluasi anggaran, peningkatan SDM teknis, serta pemanfaatan teknologi dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan agar laporan tertulis mengenai proyek triwulan II disampaikan paling lambat 10 Juni 2025. Ia juga menyepakati pembentukan tim kecil lintas bidang guna mempercepat pelaksanaan program prioritas. Kepala Dinas PU diminta mengajukan kebutuhan alat berat dan sumber daya manusia kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) dalam waktu dekat.
Rapat ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan harapan agar seluruh jajaran Dinas PU bekerja maksimal, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jurnalis: Evi Susanti