KDRT di Sukabumi: Nenek 83 Tahun Jadi Korban Kekerasan oleh Cucunya

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Puteri Nelayan 2025: Djemima Shireen Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

  KABAR UPDATE | SUKABUMI – Djemima Shireen, siswi berusia 17 tahun dari SMAN 1 Cisolok, resmi dinobatkan sebagai Puteri Nelayan Palabuhanr...

KDRT di Sukabumi: Nenek 83 Tahun Jadi Korban Kekerasan oleh Cucunya

KABAR UPDATE
Senin, 12 Mei 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Seorang nenek bernama Engkim (83) menjadi korban kekerasan oleh cucunya sendiri yang berinisial RI (33). Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Kampung Pojok RT 023/005, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.


Menurut keterangan saksi dan keluarga, RI diduga menyeret dan memukuli nenek Engkim tanpa alasan yang jelas. Aksi kekerasan tersebut membuat warga sekitar terkejut dan prihatin atas perlakuan pelaku terhadap lansia yang seharusnya dihormati dan dilindungi.



Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi pada Jumat, 8 Mei 2025. Laporan tersebut kini tengah diproses oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap lansia yang masih kerap terjadi di lingkungan keluarga. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.


Jurnalis: Ismet