Hujan Deras Sebabkan Banjir di Palabuhanratu, Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi dan Tegaskan Penanganan Serius

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Gunung karamat Masih Menanti Janji Relokasi Pemerintah

  KABAR UPDATE | SUKABUMI  – Bencana pergeseran tanah yang melanda Desa Gunung karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, telah memasuk...

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Palabuhanratu, Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi dan Tegaskan Penanganan Serius

KABAR UPDATE
Selasa, 27 Mei 2025

 


KABAR UPDATE | SUKABUMI – Hujan deras yang mengguyur wilayah Palabuhanratu dalam beberapa hari terakhir menyebabkan aliran Sungai Cileungsi di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, meluap hingga menggenangi Jalan Nasional. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan, meski tidak ada laporan korban jiwa.


Menanggapi situasi tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, langsung turun ke lokasi pada Selasa (27/5/2025) untuk meninjau kondisi dan dampak banjir. Dalam keterangannya, Wabup menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mempercepat penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.


“Kita akan lakukan langkah cepat, tapi juga berpikir untuk penanganan jangka panjang agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Andreas.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengatasi permasalahan banjir, terutama di jalur strategis seperti Jalan Nasional yang merupakan urat nadi mobilitas masyarakat.


Dalam kunjungannya, Wabup Andreas turut menyambangi salah satu perusahaan tambang di sekitar lokasi, yakni CV Cikadu Berkarya. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan legalitas operasional perusahaan serta mengevaluasi dampaknya terhadap lingkungan.


“Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa tambang ini menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan. Namun, kita dorong agar perusahaan segera memperpanjang izin operasionalnya,” jelasnya.


Ia menegaskan, jika perusahaan telah memiliki izin resmi, maka status legalitas tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat.


“Kalau izinnya lengkap, berarti sudah sesuai prosedur. Tapi perusahaan juga harus memenuhi hak dan kewajibannya. Pemerintah mempermudah perizinan, tapi aturan tetap harus dipatuhi,” tegasnya.


Wabup juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengingat potensi bencana susulan masih bisa terjadi apabila curah hujan tinggi kembali melanda wilayah tersebut.


Jurnalis: Sopiyan