KABAR UPDATE | SUKABUMI – Tiga kepala desa, yakni Kepala Desa Cimanggu, Kepala Desa Gandasoli, dan Kepala Desa Cirendang, menggelar musyawarah bersama membahas legalitas jalan perkebunan yang menghubungkan tiga desa lintas wilayah. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Desa Cimanggu dan berlangsung di aula desa dengan suasana musyawarah terbuka.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur BPD, Babinsa, serta perwakilan masyarakat dari ketiga desa yang terlibat langsung dalam penggunaan jalan tersebut. Pembahasan difokuskan pada penentuan status dan legalitas jalan yang berada di wilayah administratif Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, namun mayoritas pengguna jalannya berasal dari Desa Gandasoli dan Cirendang yang masuk wilayah Kecamatan Cikakak.
Kepala Desa Cimanggu Demi menegaskan, bahwa pemerintah desa terbuka terhadap kerja sama lintas wilayah selama prosesnya mengikuti aturan dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami tidak menutup diri. Prinsipnya, selama ada kesepakatan bersama dan dasar hukum yang jelas, tentu kami siap mendukung agar jalan ini bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gandasoli ece Kurniawan menyoroti pentingnya jalan tersebut bagi mobilitas warga, khususnya dalam aktivitas pertanian dan ekonomi masyarakat.
“Sebagian besar pengguna jalan ini adalah warga kami, jadi kami berharap ada solusi bersama agar jalan ini bisa segera diperbaiki dan diresmikan secara legal,” tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Cirendang Abdul Ajiz yang menekankan perlunya koordinasi berkelanjutan dan pembentukan tim lintas desa untuk mempercepat proses penataan legalitas maupun pengajuan pembangunan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Kami berharap ada sinergi yang kuat antar desa agar upaya penataan dan pembangunan jalan ini bisa berjalan efektif dan memiliki kekuatan hukum,” ungkapnya.
Melalui musyawarah ini, ketiga kepala desa sepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan penyusunan dokumen kesepakatan bersama sebagai dasar pengajuan legalitas jalan lintas desa tersebut.
Jurnalis: Cepi Barok