Hj Dewi Asmara Bahas perlindungan saksi dan Tindak Pidana di Hotel Horison Sukabumi.

Advertisement

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Label

Pengikut

Arsip Blog

Wikipedia

Hasil penelusuran

Entri yang Diunggulkan

Mobil Tengki Solar Terbalik di Tanjakan Leter S Cikidang

  KABAR UPDATE | SUKABUMI - Sebuah  Tengki pengangkut solar mengalami kecelakaan di tanjakan Leter S  Wilayah kecamatan Cikidang,  jalur ara...

Hj Dewi Asmara Bahas perlindungan saksi dan Tindak Pidana di Hotel Horison Sukabumi.

KABAR UPDATE
Rabu, 15 Oktober 2025


KABAR UPDATE | SUKABUMI - Anggota  DPR RI ,H ,Dewi Asmara menghadiri  sosialisasi bertema" perlindungan  saksi dan tindak Pidana" Yang di gelar di hotel Horison Sukabumi, Rabu 15 /10/2025.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi saksi dan korban dalam proses penegakkan hukum di Indonesia. 


Dalam sambutannya,  H Dewi Asmara menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan serta menjamin hak asasi manusia bagi setiap warga negara. 


" Saksi dan korban tidak boleh merasa takut untuk melapor atau memberikan keterangan, Negara Wajib hadir memberikan perlindungan agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, " Ujar H Dewi Asmara. 



Sementara itu,  perwakilan dari Lemba Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan sebagai program perlindungan yang dapat diakses oleh masyarakat. 


"LPSK Siap memberikan pendampingan perlindungan fisik, maupun,  maupun hukum bagi saksi dan korban tindak pidana,  kami mendorong masyarakat untuk berani lapor tanpa takut, " Terang salah satu  perwakilan LPSK. 


Turut hadir pula dari polres Sukabumi Kota yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan proses hukum yang aman dan berkeadilan. 


Acara yang diikuti oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat ini berlangsung interaktif,  para peserta aktif bertanya mengenai mekanisme perlindungan saksi,  prosedur pelaporan tindak pidana,  serta langkah- langkah hukum yang bisa ditempuh ketika menjadi korban. 


Melalui kegiatan ini,  diharapkan masyarakat semkin sadar akan hak- haknya dan berani melapor apa bila mengetahui adanya tindak pidana tanpa rasa takut terhadap ancaman  atau tekanan dari pihak manapun.


Jurnalis: Evi Susanti