KABAR UPDATE | SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, hak pilih, serta pentingnya partisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Kegiatan tersebut menekankan pentingnya pendidikan politik yang tidak hanya dilaksanakan menjelang pemilu, tetapi juga secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk komunitas, insan media, kalangan milenial, dan Generasi Z.
Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila, khususnya sila keempat yang mengandung prinsip kerakyatan, permusyawaratan, dan perwakilan. Pemilihan umum menjadi salah satu mekanisme bagi masyarakat untuk menentukan wakil rakyat yang akan menjalankan amanah dalam pemerintahan.
Narasumber juga menjelaskan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pemilu. Keduanya memiliki tugas dan kewenangan masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan ketentuan.
Selain pemahaman mengenai kelembagaan, pendidikan pemilih berkelanjutan dinilai penting untuk menjawab tantangan partisipasi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Narasumber menyoroti adanya kecenderungan sebagian anak muda yang menganggap pemilu hanya sebagai kegiatan rutin untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan suara. Padahal, partisipasi dalam demokrasi memiliki makna yang lebih luas, termasuk memahami proses politik, mengenali peran lembaga penyelenggara pemilu, serta menyadari pentingnya menentukan masa depan bangsa melalui hak pilih.
Menurutnya, generasi milenial dan Generasi Z perlu mendapatkan ruang untuk berdiskusi, menyampaikan pendapat, serta mengembangkan kemampuan kepemimpinan. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya tokoh-tokoh muda yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah, khususnya Sukabumi.
Pendidikan politik juga diharapkan tidak hanya menyasar kelompok tertentu. Komunitas seniman, insan media, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dapat mengambil bagian dalam menyebarluaskan pemahaman tentang demokrasi di lingkungan masing-masing.
Narasumber menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya milik pemerintah ataupun penyelenggara pemilu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Karena itu, peserta sosialisasi diharapkan dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat agar kesadaran mengenai hak serta tanggung jawab sebagai pemilih semakin meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, pentingnya keterbukaan terhadap kritik dan saran juga menjadi perhatian. Masukan dari masyarakat diperlukan sebagai bahan evaluasi agar penyampaian informasi kepemiluan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, KPU diharapkan dapat terus memperkuat pendidikan demokrasi melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas dan kelompok masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya hadir sebagai pemilih ketika pemilu berlangsung, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi dan berperan aktif dalam menjaga kualitas kehidupan demokrasi di Indonesia.
Jurnalis : Evi Susanti



